Connect with us

Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu Paket Hemat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Rambin

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUANSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial RSP alias B (40) di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. 

Pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba ini diamankan akibat kepemilikan paket diduga sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono membenarkan penangkapan yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB tersebut.

“Benar, tim Satresnarkoba telah mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Juli Purwono kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.

“Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah pipet plastik, 11 plastik klip kosong, gunting, tisu, serta uang tunai sebesar Rp80.000,” bebernya.

Lebih lanjut kata Kasat, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari RSP yang sedang berdiri di pinggir jalan samping swalayan.

“Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan V Kelurahan Bincar, Ilham Irson Harahap,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, RSP alias B mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial MR X yang berdomisili di Kelurahan Wek II.

“Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan jaringan, gelar perkara awal, dan pengejaran terhadap pemasok barang tersebut,” pungkas Kasat menutup.

Penangkapan ini terjadi di tengah upaya penguatan lingkungan bersih narkoba oleh masyarakat setempat, salah satunya melalui gerakan “RAMBIN BER-BISA” yang diinisiasi oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat lingkungan di Kelurahan Bincar sejak satu bulan terakhir. (JK)