Ragam
Jalin Kebersamaan dengan Komunitas, Polres Sidimpuan Gelar Turnamen Memancing “Rap Makkail”
PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Padangsidimpuan menggelar Turnamen Memancing “Rap Makkail”. Kegiatan yang merangkul komunitas pemancing ini berlokasi di Kolam Pancing Gunung Sisada-sada, Kelurahan Payanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Panitia Turnamen, Ridwan, menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh Polres Kota Padangsidimpuan melalui Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru. Tujuannya adalah mempererat silaturahmi, membangun komunikasi dua arah, serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan rekreasi bersama ini, kepolisian berharap dapat menghapus kesan kaku dan formal, sehingga hubungan antara polisi dan warga menjadi lebih hangat serta bersahabat.
“Singkatnya, turnamen ini bertujuan menjaga tradisi, memperkuat silaturahmi, dan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” ujar Ridwan pada Sabtu (5/9/2026).
Kemudian, Ridwan juga mengklarifikasi terkait informasi yang beredar. Ia menyebutkan adanya koreksi teknis pada brosur yang sebelumnya telah dipublikasikan di media sosial. Meski demikian, ia menegaskan jadwal pertandingan tidak berubah.
“Jadwal pertandingan tetap sama, turnamen akan dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026,” tambahnya.
Turnamen ini diprediksi berlangsung seru dengan pelepasan 200 kilogram ikan mas ke kolam lomba. Panitia telah menyiapkan berbagai hadiah menarik untuk para pemenang.Untuk kategori Hadiah Utama (ikan terberat): Juara I: Satu unit sepeda listrik, Juara II: Satu unit telepon seluler (handphone), Juara III: Satu set joran pancing dan Juara IV: Satu unit kipas angin.
“Selain hadiah utama, panitia juga menyediakan kategori Hadiah Hiburan untuk tangkapan ikan berpita: Pita I: Uang tunai Rp1.000.000, Pita II: Uang tunai Rp750.000, Pita III: Uang tunai Rp500.000 dan Pita IV: Uang tunai Rp250.000,” jelas Ridwan.
Tidak hanya itu, pemancing yang berhasil menangkap ikan berwarna merah akan langsung mendapatkan hadiah tunai sebesar Rp20.000 per ekor (jumlah kuota ikan kondisional).
Komunitas pemancing memperkirakan ada sekitar 2.500 orang yang menggemari hobi memancing di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Sementara itu, warga yang gemar menjala ikan jumlahnya dinilai jauh lebih banyak. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aktivitas air ini juga dibuktikan dengan maraknya pemanfaatan sungai sebagai kawasan ‘lubuk larangan’ di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. (JK)
