Hukum dan Kriminal
Polsek Batangtoru Respons Cepat Selidiki Temuan Alat Isap Sabu Lewat Laporan Call Center 110
TAPANULI SELATAN – Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Jumat, (17/07/ 2026) lalu.
Kapolsek Batangtoru, AKP P. M. Siboro mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 10.42 WIB setelah warga menemukan benda yang diduga sebagai alat isap narkotika di sekitar pekarangan rumahnya.
“Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pelapor dan memerintahkan personel mendatangi lokasi,” kata AKP P. M. Siboro.
AKP Siboro menjelaskan, tindakan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Tapanuli Selatan agar seluruh laporan masyarakat segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres, tidak boleh ada laporan masyarakat yang diabaikan, terlebih menyangkut dugaan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, personel bersama pelapor melakukan pemeriksaan di belakang rumah dan menemukan satu botol air mineral yang telah dimodifikasi untuk diduga digunakan sebagai bong (alat hisab sabu), satu mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip kosong.
“Kami masih mendalami temuan ini dengan melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” jelas Siboro.
Menurutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pelapor dan masyarakat sekitar guna memperoleh informasi tambahan serta mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan lainnya,” pungkasnya. (JK)
