Hukum dan Kriminal
Sembunyikan Sabu di Bawah Kaki, Seorang Wiraswasta Di Tangkap Polisi
PADANGSIDIMPUAN – Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial SF (27), seorang wiraswasta warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, karena diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu.
Pelaku SF diciduk petugas saat berada di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Selasa (1/9/2026) malam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G Desky melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono membenarkan penangkapan tersebut berawal dari laporan cepat masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Kapten Koima.
“Setelah menerima informasi itu, personel kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Di sana, petugas mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial SF,” ujar AKP Purwono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (5/9/2026).
Saat dilakukan pengepungan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan taktik pelaku untuk mengelabui aparat. SF kedapatan menyembunyikan barang bukti dengan cara diinjak di bawah kaki kirinya.
“Setelah diperiksa, di dalamnya berisi tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit timbangan digital, tujuh plastik klip kosong, dan satu pipet plastik,” jelas Kasat.
Saat proses penangkapan dan penggeledahan di TKP awal ini berlangsung transparan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan (Kepling) dan pemuda setempat.
“Saya diminta oleh petugas untuk mendampingi dan menyaksikan langsung proses penggeledahan terhadap SF di Jalan Kapten Koima malam itu,” kata Khairul Ikhpan Nasution, saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, SF bernyanyi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B (Lidik) yang berdomisili di Kampung Bukit. Polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SF di Jalan Sutoyo.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah tersebut didampingi oleh Kepling V Kelurahan Bincar, Ilham Irson Harahap, dan ditemukan barang bukti tambahan berupa dua buah mancis.
“Saat ini terduga pelaku SF beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di mapolres untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba. (JK)
Continue Reading
