Connect with us

Pemerintahan

Sekwan Sidimpuan Respon Konfirmasi Wartawan Sebagai Bahan Candaan

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUANSekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian S.STP., M.Si, hingga kini belum memberikan jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang dilayangkan sejumlah wartawan terkait penggunaan anggaran tahun 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD. Surat konfirmasi tersebut dikirimkan pada 25 Mei 2026 lalu.

Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu (3/6/26), Roy enggan memberikan penjelasan rinci terkait isi surat tersebut. Ia justru merespons dengan nada santai dan menganggap hal itu sebagai bahan bercandaan.

“Tokkin nai doma marsuo ita, ukabari pe tai na mardongan do ita,” ucap Roy kepada awak media, yang artinya “Nantilah kita jumpa, dikabaripun kita kan berkawan,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pokok permasalahan anggaran yang ditanyakan.

Menanggapi sikap Sekwan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution, menilai hal ini merupakan indikasi bahwa pihak terkait tidak mampu memberikan penjelasan resmi secara tertulis. Bahkan, organisasi yang dipimpinnya menduga adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan.

“Kami menilai ada indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan laporan pertanggungjawaban yang direkayasa pada beberapa item kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan,” tegas Erik Nasution kepada wartawan, Rabu (3/6/26).

Seperti diberitakan sebelumnya, WIB telah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan audit mendalam terhadap pos anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD untuk Tahun Anggaran 2025. Dugaan ini bermula dari data dalam Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang mencatat alokasi dana untuk makanan dan minuman rapat mencapai nilai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun jawaban tertulis dari Sekretaris DPRD atas pertanyaan-pertanyaan yang diajarkan awak media.

Kemudian Erik menegaskan, pihaknya tidak akan diam saja. Dalam waktu dekat, DPC WIB berencana menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada APH di Kota Padangsidimpuan terkait temuan dan dugaan mereka.

“Sehingga dengan begitu, dalam waktu dekat DPC Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) akan menyampaikan laporan secara tertulis kepada APH yang ada di Kota Padangsidimpuan karena beberapa kegiatan kami duga ada yang fiktif,” pungkas Erik mengakhiri. (RED)