Connect with us

Hukum dan Kriminal

Sepanjang September 2026, Polres Tapsel Berhasil Ungkap 5 Kasus Curat dan Curanmor

Bahana Pena

Published

on

TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sepanjang September 2026, Satreskrim Polres Tapsel berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dengan mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan lima tersangka, sementara satu kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan dua tersangka.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti konsistensi Satreskrim Polres Tapsel di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., dalam merespons setiap laporan masyarakat.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak aktif dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal,” ujar IPTU Bontor Desmonth Sitorus, Rabu (07/10/2026) malam.

Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim bersama jajaran Polsek yang terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat ditekan di wilayah hukum Polres Tapsel,” lanjutnya.

IPTU Bontor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan membangun sinergi bersama kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (JK)