Hukum dan Kriminal
DPC WIB Minta APH Periksa Anggaran Makan Minum DPRD Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dan mengaudit anggaran belanja makan dan minum di Sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025.
Hal itu diketahui dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2025 terkait belanja makanan dan minuman rapat senilai millaran rupiah.
Anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan patut juga dipertanyakan, dengan anggaran miliar rupiah tersebut, yang hanya untuk belanja snack rapat dan makan rapat.
“Berapa kali dalam satu tahun Sekretariat DPRD melaksanakan kegiatan, apa saja kegiatannya dan berapa orang jumlah pesertanya, sehingga menghabiskan anggaran untuk makan dan minum sebesar millaran rupiah,” ujar Erik kepada awak media, Sabtu (23/5/26).
Untuk itu lanjut Erik, sebagai sosial kontrol dalam waktu dekat ini saya bersama tim akan melakukan kroscek mendalam ke lapangan, mencari fakta apakah anggaran tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Dalam waktu dekat, kita akan kroscek ke lapangan sesuai fungsi kita sebagai sosial kontrol pengelolaan anggaran pemerintah. Jika hal tersebut tidak sesuai peruntukkannya atau ada dugaan KKN, kita akan tempuh ini sesuai aturan yang berlaku di NKRI,” tandasnya.
Sambung Erik menambahkan, agar APH segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan anggaran belanja makan dan minum yang diduga Mark up.
“Segera panggil dan periksa Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan atas dugaan Mark up anggaran makan dan minum tersebut,” pungkasnya. (RED)
