Peristiwa
GM FKPPI Sumut Desak Polisi Usut Penyerangan Massa Aksi di Capital Building Medan
MEDAN — Pengurus Daerah (PD) II Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) bersama Satuan Tugas (Satgas) GM FKPPI Sumatera Utara mengecam keras dugaan penyerangan terhadap massa aksi di depan Capital Building, Medan, pada Jumat (11/9/2026).
Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Aksi unjuk rasa tersebut awalnya digelar sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika, penjualan minuman beralkohol tanpa pita cukai resmi, serta dugaan penggelapan pajak di gedung tersebut.
Namun, situasi memanas ketika sekelompok orang tidak dikenal (OTK) diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap para peserta aksi.
Kabid Hukum dan HAM Satgas GM FKPPI Sumut, Sutoyo, S.H., meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, melainkan membongkar pihak yang menggerakkan penyerangan tersebut.
“Kami mengecam keras dugaan penyerangan terhadap massa aksi. Jangan berpikir suara kami bisa dibungkam dengan intimidasi. Jika ada pihak yang merasa bisa menggunakan kekuatan untuk membungkam aspirasi rakyat, kami pasti akan melawannya secara hukum,” ujar Sutoyo dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Sutoyo juga menyoroti keberadaan beberapa personel kepolisian di area parkir dalam Capital Building saat peristiwa terjadi. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas yang diambil saat massa aksi mendapat serangan.
“Setiap aksi selalu kami komunikasikan titik dan agendanya kepada kepolisian agar berjalan aman. Kami meminta Kapolda Sumut membuktikan bahwa institusi kepolisian berdiri tegak demi hukum, bukan untuk melindungi kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.
Secara resmi, PD II GM FKPPI dan Satgas GM FKPPI Sumut menyampaikan tujuh tuntutan kepada Kapolda Sumut, di antaranya:
1. Mengusut tuntas penyerangan dan mengungkap identitas seluruh pelaku, 2. Membongkar aktor intelektual atau koordinator di balik penyerangan, 3. Memeriksa personel kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian, 4. Mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai alat bukti dan 5. Membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
GM FKPPI Sumut menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyiapkan aksi lanjutan apabila kasus penyerangan ini tidak ditangani secara serius dan transparan oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Capital Building Medan maupun Polrestabes Medan/Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penyerangan serta tudingan pengamanan sepihak tersebut. Jurnalis masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. (RED)
