Connect with us

Pendidikan

Hadirkan Keceriaan, Pendekatan Humanis Kapolsek Hutaimbaru Sentuh Hati Siswa SLB

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUANKapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH Kunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri yang berada di Kecamatan itu, Selasa (28/7/2026).

Kunjungan Kapolsek bersama jajarannya itu bukan hanya menjadi kesan tersendiri dan menghadirkan keceriaan bagi anak anak berkebutuhan khusus yang ada di sekolah tersebut, namun juga menumbuhkan semangat baru bagi anak-anak istimewa dalam menempuh pendidikan.

Kehadiran Kapolsek dan PS. Kanit Provos Aiptu Idrus Sihite serta personel ke SLB Negeri Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru yang dengan penuh perhatian meninjau langsung proses belajar mengajar untuk memastikan para siswa mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman serta mendukung tumbuh kembang mereka tersebut, menunjukkan kepedulian Korps Bhayangkara terhadap pendidikan inklusif.

Dalam rangkaian kegiatan, putra daerah yang lahir di Kelurahan Batang Ayumi Jae Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini menyisir fasilitas sekolah, mulai dari kantin, ruang kelas, hingga ruang kreativitas yang menjadi wadah bagi siswa untuk mengekspresikan bakat dan kemampuan.

“Kita ingin memastikan siswa yang berkebutuhan khusus ini belajar di lingkungan yang layak dan mendukung fasilitas yang baik akan membantu anak-anak mengembangkan potensi secara optimal,” ujar Iptu Edi.

Pada sesi interaksi yang merupakan momen paling menyentuh dalam kunjungan itu, Kapolsek berinteraksi dengan pendekatan humanis terhadap para siswa yang merupakan penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna grahita dan jenis lainnya.

Kapolsek bersama personilnya bercengkerama, berbagi senyum, hingga memberikan pelukan hangat kepada salah satu siswa. Gestur yang terlihat sederhana itu mampu menghadirkan kebahagiaan sekaligus memupuk rasa percaya diri anak-anak untuk terus belajar.

Ada lima poin yang disampaikan Iptu Ahmad Edi kepada siswa dalam kunjungan tersebut, yakni agar anak anak rajin belajar patuh pada aturan sekolah. Menghindari perundungan (bullying) baik secara fisik maupun verbal.

Kemudian menjauhi narkoba, tawuran, dan kenakalan remaja. Bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax), dan utamanya waspada terhadap orang tidak dikenal saat berangkat atau pulang sekolah. (JK)