Hukum dan Kriminal
Penyelundupan 112 Paket Ganja Terbongkar Usai Mobil Kurir Kecelakaan di Taput
TAPANULI UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan penyelundupan 112 paket ganja kering di dalam sebuah mobil Avanza yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tarutung–Siborongborong, Desa Sitabotabo, Rabu (24/6/2026).
Kecelakaan terjadi akibat tabrakan antara mobil Avanza pelaku dengan sebuah truk. Benturan keras tersebut membuat sopir mobil terjepit di tempat kejadian perkara.
Warga yang datang menolong curiga melihat muatan mobil dan langsung melapor ke Polsek Siborongborong. Saat diperiksa, polisi menemukan puluhan paket narkotika jenis ganja kering.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka kurir berinisial RHH (33), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Kota Medan.
Berdasarkan penyelidikan awal, kedua pelaku mengangkut ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Kota Medan.
“Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres untuk proses penyidikan,” ujar Walpon Baringbing.
Polisi menyita 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik, dengan perkiraan berat satu kilogram per paket. Seluruh barang bukti akan ditimbang secara resmi melalui lembaga berwenang untuk kepentingan hukum.
Saat ini, tersangka RHH masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tarutung akibat luka kecelakaan, sedangkan PAN tengah diperiksa intensif untuk pengembangan jaringan peredaran.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih terus mengincar wilayah Sumatera Utara, namun berkat kesigapan warga dan cepatnya respons aparat kepolisian, ratusan paket ganja yang diduga siap edar berhasil digagalkan sebelum sampai ke tujuan. (RED)
