Connect with us

Ragam

PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Wartawan

Bahana Pena

Published

on

MEDANPersatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) memastikan seluruh anggotanya akan tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui kerja sama yang kembali dilanjutkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari pembahasan perpanjangan kerja sama yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.

Dalam pertemuan itu, Farianda didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti, serta Mery Ismail. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang, bersama Mei Vivi Sibuea.

Budi Situmorang menjelaskan, seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan memperoleh perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia.

“Setiap peserta yang terdaftar nantinya akan mendapatkan manfaat jaminan kematian dengan nilai klaim sekitar Rp42 juta per orang,” ujar Budi.

Menurutnya, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Sumut kini memasuki tahun kelima dan disepakati untuk dilanjutkan kembali selama lima tahun ke depan. Jumlah peserta yang tercakup juga mengalami peningkatan signifikan.

“Pada awal kerja sama jumlah peserta sekitar 560 orang. Saat ini diperkirakan mencapai 900 orang. Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” katanya.

Selain santunan kematian, Budi menambahkan peserta juga berhak memperoleh manfaat lain. Apabila kepesertaan telah berjalan minimal tiga tahun dan peserta meninggal dunia, maka selain santunan kematian, dua orang anak yang ditinggalkan berhak menerima beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp174 juta, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota PWI di Sumatera Utara.

“Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak kerja sama,” ungkapnya.

Farianda menjelaskan, jumlah peserta yang akan didaftarkan tidak hanya anggota yang sebelumnya telah tercover dalam program tersebut, tetapi juga mencakup anggota yang sempat dikeluarkan akibat penyesuaian aturan BPJS, serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat yang dilaksanakan pada akhir tahun 2025.

“Kalau saya tidak salah, total keseluruhannya mencapai sekitar 900 anggota,” katanya.

Ia menegaskan, perpanjangan kerja sama ini perlu segera dilakukan mengingat kontrak yang berjalan saat ini akan berakhir pada September 2026.

“Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kami tidak ingin perlindungan bagi anggota terputus. Karena itu, kerja sama ini harus dilanjutkan agar seluruh anggota PWI di Sumatera Utara tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tegas Farianda. (RED)