Connect with us

Peristiwa

Pendekatan Humanis, Personel Polres Tapsel Kawal Eksekusi Objek Lelang di Pintu Padang

Bahana Pena

Published

on

TAPANULI SELATANPendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif saat pelaksanaan eksekusi objek lelang di Kelurahan Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, Kamis (18/06/26) siang.

Puluhan personel gabungan dari Polres Tapsel dan Polsek Batang Angkola diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi perkara perdata No.2/Pdt.Eks.HT/2024/PN.Psp yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.

Pengamanan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tapsel, AKP Jasama H Sidabutar. Turut mendampingi pengamanan itu, Kabag Log Polres Tapsel Kompol T Siregar, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Samapta Iptu Edy Sofyan Nasution, serta sejumlah personel gabungan lainnya.

Di tengah suasana yang sempat memanas akibat penolakan dari pihak termohon, jajaran kepolisian memilih mengedepankan langkah-langkah persuasif dan dialogis. Kabag Ops bersama para personel tampak berupaya menenangkan pihak keluarga termohon yang rumah orang tuanya hendak dieksekusi.

“Tujuan kami datang ke sini agar bagaimana pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar, tanpa adanya konflik sekecil apapun,” kata Kabag Ops di sela proses eksekusi.

Dengan tetap menunjukkan surat perintah pengamanan, Kabag Ops mengarahkan personel untuk selalu siap siaga dan mengedepankan pendekatan yang humanis demi menjaga situasi tetap kondusif.

Tak hanya fokus pada pengamanan di lokasi, personel Turjawali Satlantas Polres Tapsel, Brigpol Erlangga G Nasution, dan lainnya juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi eksekusi yang berada di tepi Jalinsum Panyabungan-Padangsidimpuan itu.

Upaya itu dilakukan agar aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar. Selama proses berlangsung, pihak termohon beserta kuasa hukumnya beberapa kali menyampaikan keberatan dan sempat terjadi adu mulut dengan petugas dari PN Padangsidimpuan.

Namun, aparat kepolisian dengan sabar dan tenang terus berupaya meredam emosi serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Pihak termohon dan kuasa hukumnya juga terus diberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat melanggar hukum.

“Jika pihak termohon merasa keberatan atau dirasa ada yang kurang berkenan, silakan tempuh upaya-upaya hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kabag Ops.

Sebagai informasi, pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Risalah Lelang No.222/07/2023 tertanggal 10 Agustus 2023. Objek yang dieksekusi berupa rumah dan sebidang tanah yang selama ini ditempati keluarga Aguslan Daulay (34).

Bersama abangnya, Abdi Daulay (44), serta ratusan anggota keluarga dan warga sekitar, Aguslan Daulay menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi yang dilakukan juru sita PN Padangsidimpuan.

Suasana sempat diwarnai adu argumentasi antara pihak termohon beserta kuasa hukumnya, Azhari Daulay dari Kantor Hukum Azhari Siregar dengan petugas dari PN Padangsidimpuan. Meski demikian, kehadiran ratusan personel gabungan dari Polres Tapsel dan Polsek Batang Angkola mampu meredam situasi sehingga tetap aman dan terkendali.

Walaupun mendapat penolakan dari keluarga termohon, proses eksekusi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak termohon dan kuasa hukumnya terus menyampaikan berbagai keberatan di hadapan juru sita.

Pengamanan yang dilakukan Polres Tapsel tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Berkat langkah persuasif tersebut, pelaksanaan eksekusi dapat berlangsung tanpa adanya bentrokan maupun gangguan kamtibmas, sehingga situasi tetap aman dan kondusif. (RED)