Hukum dan Kriminal
Terekam CCTV, Dua Pria Pelaku Curat Toko Sepatu di Sidimpuan Ditangkap Polisi
PADANGSIDIMPUAN – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah Toko Sepatu dan Sandal yang terjadi di Jalan Muda Siregar, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (16/6/26).
Kedua pelaku berinisial EDZ (37) warga Jl. Sutan Hasanuddin, Kampung Jawa, Kelurahan Wek V dan MA alias AG (41) warga Desa Sabungan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Ida Mery mengatakan, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari pemilik toko sepatu dan sandal berinisial ASH.
Melalui pemeriksaan rekaman CCTV yang tersimpan di lokasi, terlihat jelas ada dua orang laki-laki yang masuk dan mengambil barang dagangan milik pelapor.
“Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB. Saat pelapor hendak membuka usahanya, ternyata barang dagangan dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang hilang tanpa jejak,” ucap AKP Ida Meri kepada wartawan, Kamis (18/6/26).
Kemudian Kasi Humas merinci, adapun barang yang dicuri meliputi berbagai jenis sandal, tas, ikat pinggang, serta satu unit HP Samsung Z Flip 4.
“Akibat kejadian tersebut, pelapor diperkirakan kerugian sebesar Rp20.670.000,” rincinya.
Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku.
“Berkat informasi yang diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku berinial MA alias AG di kawasan Warnet Danau Marsabut,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bekerja sama dengan teman lainnya bernama EDZ.
Setelah mendapakan informasi dari AG alias AG, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EDZ yang berada di kawasan Pasar Halmahera.
“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamalkan dan diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Ida Meri mengakhiri. (RED)
