Empat Anak di Paluta Meninggal Dunia Mengapung di Kolam Warga

PADANG LAWAS UTARA – Empat anak ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam milik warga di wilayah Rokan Baru, Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Kamis (5/3/26) sore.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada sore harinya setelah seorang saksi melihat tubuh para korban mengapung di tengah kolam.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat Desa Siancimun yang melaporkan adanya empat anak ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kolam milik warga. Setelah menerima laporan tersebut, kami bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata AKP Abdul Hakim.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, saksi bernama Maradongan Nasution sebelumnya melihat keempat anak tersebut bermain dan mandi di kolam, setelah itu saksi meninggalkan lokasi untuk mencari brondolan di sekitar area kebun.
Kemudian setelah selesai mencari brondolan, saksi kembali ke kolam dan sempat mandi tanpa menyadari kondisi di tengah kolam.
Tidak lama kemudian, salah seorang keluarga korban datang mencari anaknya. Saat itulah saksi melihat ke arah tengah kolam dan mendapati empat anak telah mengapung.
“Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Masyarakat yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi para korban dari dalam kolam dan membawa mereka ke rumah keluarga,” jelas Kapolsek.
Petugas kepolisian bersama tim medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keempat korban dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada kematian akibat tenggelam.
“Tim medis menemukan busa pada bagian hidung korban, serta pasir di kedua telinga. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Abdul Hakim.
Adapun keempat korban yang meninggal dunia masing-masing AWT (7), JPT (4), PR (8), dan SAR (5). Mereka diketahui berasal dari Desa Siancimun dan Rokan Baru di Kecamatan Halongonan Timur.
Pihak keluarga korban, kata Kapolsek, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Berdasarkan hasil musyawarah dengan keluarga, para orang tua korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Rencananya, keempat korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Siancimun pada Jumat (6/3/26).
Kapolsek Padang Bolak juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar kolam, sungai, maupun lokasi yang berpotensi membahayakan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, khususnya saat bermain di area perairan,” pungkasnya. (JK)




