Hukum dan Kriminal
Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Ditangkap di Kampung Darek
PADANGSIDIMPUAN — Team Unit Resmob, Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan satu orang tersangka spesialis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan pada Jumat (30/10/2026).
Kasus bermula pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 07.00 WIB, ketika saksi Fatimah Sari Dalimunthe mendapati sepeda motor yang terparkir di teras depan rumah di Jalan Alboin Hutabarat, Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sudah tidak ada di tempat.
Sepeda motor tersebut merupakan milik Muhammad Yakub yang saat itu sedang berada di luar kota. Rahmad Hidayat, kakak dari pemilik kendaraan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan pelapor, saksi-saksi, serta analisis tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial SR (37), warga Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho menjelaskan bahwa tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari masyarakat pada hari yang sama.
“Atas informasi yang diterima, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SR. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar AKP Naibaho kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam dengan nomor polisi BB 3425 HJ sebagai barang bukti.
“Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat menutup. (JK)
