Hukum dan Kriminal
Lagi Asyik Pompa Dalam Rumah, Dua Orang Pelaku Diamankan, Satu Sempat Melarikan Diri
PADANGSIDIMPUAN — Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) tepatnya di rumah warga di Jl. Kenanga, Gg. Afiat, Kel. Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Selatan pada Rabu (21/10/2026), pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasatresnarkoba AKP Juli Purwono bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar serta personel satuan melakukan penyelidikan ke lokal tersebut.
Sesampainya di lokasi sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah. Saat digerebek, salah satu orang berusaha melarikan diri dengan mendobrak dinding dapur yang terbuat dari seng, namun berhasil diamankan petugas dalam jarak sekitar satu kilometer dari lokasi.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan sisa narkotika beserta peralatannya. Dua orang berinisial DT (27) dan AS (29) kini telah diamankan beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G Desky disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono kepada wartawan dalam rilisnya.
Kemudian, AKP Purwono menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah alat hisap bong, 3 buah korek gas, 2 buah plastik klip kosong dan 1 plastik klip berisi sabu, bruto 0,09 gram.
“Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Pihak kepolisian menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. (RED)
