Connect with us

Ekonomi

Distributor dan Kios Pupuk Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Sipirok Dalam Kondisi Stabil

Bahana Pena

Published

on

TAPANULI SELATAN – Ketersediaan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Ponska di wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), saat ini dilaporkan dalam kondisi stabil, Kamis (22/10/2026).

Masyarakat dan petani di wilayah tersebut tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pupuk karena stok dan penyaluran masih berjalan.

Petugas Distributor Pupuk Indonesia PT Parlinggoman Sejahtera Abadi wilayah Tapsel, Riza Hutapea, mengungkapkan bahwa ketersediaan pupuk untuk wilayah Sipirok masih terjaga.

Adapun jenis pupuk yang disalurkan meliputi Urea dan NPK Phonska, dengan realisasi penyaluran pupuk di wilayah Tapsel yang membawahi Kecamatan Sipirok hingga September 2026 sudah di atas 80 persen.

Untuk pupuk Urea telah terealisasi sebanyak 845 ton atau sekitar 80 persen, sementara itu, penyaluran pupuk NPK Ponska mencapai 985 ton dengan realisasi sebesar 90 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran kedua jenis pupuk tersebut telah berjalan sesuai realisasi yang tercatat.

Ketersediaan stok dan kelancaran penyaluran pupuk diharapkan dapat membantu petani memenuhi kebutuhan pemupukan serta mendukung kelangsungan kegiatan pertanian di Kecamatan Sipirok.

“Dengan demikian, hingga saat ini tidak terdapat indikasi kelangkaan pupuk di wilayah Kecamatan Sipirok,” ujar Riza Hutapea, Kamis (22/10/2029).

Sementara itu, pengelola kios pupuk UD Petani Maju di Sipirok, Asnita Ritonga, menyampaikan, ketersediaan pupuk di kiosnya masih terjaga untuk memenuhi kebutuhan petani.

Penyaluran pupuk dilakukan sesuai ketersediaan stok dan kebutuhan petani di wilayah tersebut dan ketersediaan pupuk di kiosnya masih terjaga untuk memenuhi kebutuhan petani.

Menurut Asnita, penyaluran pupuk kepada petani dilakukan sesuai ketersediaan stok dan ketentuan yang berlaku.

Permintaan pupuk biasanya mengikuti kebutuhan petani, terutama saat memasuki masa pemupukan tanaman.

Terkait harga, pupuk dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp94.000 per sak. Dengan demikian, untuk pembelian satu sak NPK Phonska dan satu sak Urea, total harga sesuai HET mencapai Rp188.000

Sementara itu, apabila petani meminta pupuk diantarkan langsung ke lokasi mereka, harganya menjadi Rp100.000 per sak.

“Jika kedua sak diantarkan ke lokasi petani dengan harga Rp100.000 per sak, totalnya menjadi Rp200.000,” kata Asnita.

Ia berharap ketersediaan stok dan kelancaran penyaluran pupuk dapat membantu petani memenuhi kebutuhan pemupukan serta mendukung kegiatan pertanian di Kecamatan Sipirok.

“Dengan kondisi stok pupuk yang stabil, petani diharapkan dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan melalui kios dan jalur distribusi resmi,” pungkasnya. (RED)