Connect with us

Hukum dan Kriminal

Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat, Padangsidimpuan Tegaskan Penolakan Terhadap Narkoba

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUAN — Kegiatan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba dilaksanakan di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi rangkaian penyampaian hasil pengungkapan kasus narkoba besar di Perairan Selat Malaka yang dilaksanakan secara zoom meeting bersama Kapolri.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba di daerah yang sama-sama kita cintai ini.

“Terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan hadir. Kami mengharapkan dukungan serta doa dari seluruh elemen masyarakat agar kita dapat bersama-sama memberantas narkoba di daerah ini,” ujar Kapolres. 

Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan hasil pengungkapan 1,16 ton narkoba jenis ketamin di Perairan Selat Malaka. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kapal yang digunakan berbendera Mongolia namun berasal dari Malaysia, dan telah dipantau sejak Agustus 2026.

“Kita sudah memonitor kapal MT Global 168 ini sejak bulan Agustus. Untuk awak kapal ada 8 orang, 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. Penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa dan mencegah kerugian rehabilitasi sebesar 116 triliun rupiah,” jelas Kapolri.

“Negara selalu hadir melindungi bangsa dari ancaman kejahatan internasional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memusuhi narkotika,” tambahnya.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution juga menyampaikan apresiasinya.

“Kami berharap kehadiran Bapak Kapolri dapat menjadikan wilayah ini semakin bersih dari narkoba. Apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan pengungkapan 1,6 ton narkoba yang berada di wilayah Sumatera Utara,” ucap Bobby.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba di negara kita ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan berkolaborasi, hasil yang kita capai akan jauh lebih maksimal. Bea Cukai siap mendukung pemberantasan narkoba melalui pengawasan lintas batas, baik di perairan maupun perbatasan darat,” tegasnya.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan teks deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba dan penandatanganan fakta integritas. Kegiatan dihadiri oleh Sekda Kota Padangsidimpuan, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah, siswa, perwakilan mahasiswa, ormas, serta awak media. (JK)