Hukum dan Kriminal
Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Sidimpuan Gelar GSN di Kawasan Simarsayang
PADANGSIDIMPUAN – Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (5/8/2026) sore.
Operasi GSN ini menyasar tiga warung tuak (cafe) yang diduga kuat sering menjadi lokasi transaksi narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Operasi GSN tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Amun Kamil Siregar, S.H., tim bergerak memeriksa Naibaho Cafe, Reynanda Cafe, dan Anisa Cafe.
Petugas menggeledah seluruh sudut bangunan serta memeriksa para pemilik warung dan pengunjung yang berada di lokasi.
Di Naibaho Cafe, polisi memeriksa sang pemilik berinisial M bersama dua wanita, berinisial I dan P. Pemeriksaan berlanjut ke Reynanda Cafe terhadap pemilik berinisial R dan seorang wanita berinisial S.
Terakhir, petugas menggeledah Anisa Cafe dan memeriksa pemiliknya beserta seorang wanita berinisial S. Namun, dari ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.
“Kami menyisir lokasi yang dilaporkan warga rawan transaksi narkotika. Hasil penggeledahan hari ini nihil, tidak ada barang bukti maupun warga yang kami amankan,” kata Iptu Amun kepada wartawan dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
Meski tidak menemukan barang bukti, Iptu Amun menegaskan bahwa operasi ini tetap krusial sebagai bentuk pencegahan dini. Pihaknya juga langsung memberikan edukasi kepada para pemilik tempat usaha dan pengunjung agar tidak membiarkan wilayah mereka disusupi bandar narkoba.
“Kami meminta para pemilik cafe dan masyarakat sekitar untuk segera melaporkan ke Polres Padangsidimpuan jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan ini,” ungkapnya.
Melalui tindakan preventif dan represif yang konsisten, Polres Padangsidimpuan berharap ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika semakin mempersempit.
“Dengan dilaksanakan giat GSN ini, kami berharap dapat menekan dan mengurangi angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” pungkas KBO Satresnarkoba. (JK)
