Hukum dan KriminalTopik Terkini

KPK Geledah Rumah dan Kantor Direktur PT DNG di Padangsidimpuan

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Efendi Siregar di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025) pagi.

Aksi ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan fee proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang tengah dikembangkan KPK.

Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan lima unit mobil Toyota Innova. Mereka dikawal ketat oleh personel Polres Padangsidimpuan. Terlihat sekitar 5 hingga 10 penyidik turun dari kendaraan, membawa dua koper yang diduga berisi dokumen atau perlengkapan penyidikan.

Kehadiran tim KPK menarik perhatian warga setempat. Meskipun tidak ada kerumunan yang menghalangi akses, sejumlah warga menyaksikan proses penggeledahan dari kejauhan lokasi rumah Direktur PT DNG.

Kemudian para penyidik KPK tampak fokus menjalankan tugasnya, sementara aparat kepolisian berjaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait tujuan dan hasil penggeledahan. Para penyidik masih berada di dalam rumah Akhirun Piliang.

“Kami hanya bisa melihat dari sini, situasinya aman saya lihat,” ujar Ahmad seorang warga sekitar.

Ia menambahkan bahwa kabar mengenai penangkapan Akhirun Piliang (sapaan Kirun) telah beredar di lingkungan sekitar beberapa hari terakhir mulai dari kejadian penyegelan rumah di Jalan Teratai hingga kehadiran KPK pagi ini menambah penasaran warga mengikuti perkembangan kasus yang menimpa kontraktor ternama di Tabagsel.

KPK Telusuri Aliran Uang Rp2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sat ini tengah menyelidiki pejabat-pejabat yang sempat menerima uang sogokan dari Direktur Dalihan Natolu Grup (DNG) Kirun untuk fee proyek.

Uang Rp2 Miliar ini dibagikan Kirun kepada pejabat terkait sebagai sogokan atau uang muka agar DNG menang proyek tender di wilayah Tabagsel.

KPK berjanji akan menelusuri aliran uang karena yang tersisa di tangan Kirun tinggal Rp 231 juta lagi yang ditemukan KPK di rumahnya di Kota Padangsidimpuan.

“Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp2 Miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” ungkap Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6/2025).

Asep yang juga Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini menerangkan bahwa awal mula terbongkarnya kasus korupsi di Tabagsel ini karena adanya laporan masyarakat.

Lalu mereka melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim ke Tabagsel.

“Awal minggu ini diperoleh info penarikan uang Rp 2 Miliar dari pihak swasta disana. Tim memantau malam Kamis, ada pertemuan KIR dan RAY dengan TOP di satu tempat. Kita lakukan penangkapan,” pungkasnya. (JK)

Related Articles

Back to top button