Hukum dan KriminalTopik Terkini

Berkat Pengembangan, Pria Kelahiran Jakarta Ditapkap Polisi Akibat Kepemilikan Ganja

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANBerkat pengembangan dari salah seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja inisial RSN yang sudah diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sebelumnya.

Kini pelaku inisial SBA (37) berhasil diamankan petugas berikut barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan didalam bungkus kotak rokok dengan Bruto 17,78 Gram, Jum’at (23/5/25).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dari keterangan tersangka sebelumnya, ia mendapatkan narkotika jenis ganja dari seorang berinisial SBA warga Kelurahan Bayang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” ujar Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan, Senin (26/5/25).

Mendapat informasi tersebut, lanjut K Sinaga kemudian Team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya dilokasi petugas langsung menggelar rumah target dengan didampingi Kepala Lingkungan dan berhasil menemukan terduga SBA beserta 1 kotak rokok berisikan 3 paket Narkotika golongan 1 jenis Ganja di Kantong bagian kanan.

“Saat diinterogasi, kepada petugas pelaku menerangkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang bernama C (Lidik) yang berada di Kabupaten Madina,” bebernya.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (JK)

Related Articles

Back to top button