Pemerintahan

Proyek Irigasi dan Jalan di Sidimpuan Tertunda dan Dana TKD Rp110 Miliar Diduga Mengendap

Published

on

PADANGSIDIMPUANSebanyak 11 paket proyek rehabilitasi infrastruktur irigasi dan jalan di Kota Padangsidimpuan dilaporkan gagal tender, yang memicu keterlambatan pembangunan dan dinilai menghambat perputaran ekonomi masyarakat. 

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui portal SPSE Inaproc, total pagu anggaran untuk 9 dari proyek yang gagal tersebut mencapai Rp8,1 miliar.

Kegagalan tender ini didominasi oleh perusahaan daerah. Berdasarkan dokumen evaluasi, alasan utama gugurnya para peserta lelang meliputi kendala administratif, seperti tidak melampirkan foto kantor, bukti iuran BPJS, hingga riwayat pengalaman penyedia jasa.

Ironisnya, kegagalan tender ini menghambat belanja daerah untuk kepentingan masyarakat, sementara anggaran perjalanan dinas pejabat Kota Padangsidimpuan terserap tanpa hambatan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Batam.

Dalam sebulan, pejabat terkait hanya menghabiskan waktu beberapa hari di Sidimpuan. Kehadirannya pun sebatas menghadiri acara seremonial untuk berfoto ‘cekrek’, lalu langsung pergi lagi seperti sopir travel rute Medan–Jakarta yang sedang mengejar setoran.

Di sisi lain, persentase realisasi proyek infrastruktur fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Kekurangan Alokasi (TKD) Tambahan masih sangat minim.

Selain kegagalan tender, sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan dana penanggulangan bencana dari skema TKD Tambahan senilai Rp110 miliar yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat.

Hingga akhir Agustus 2026, dokumen proyek yang dimuat di sistem LPSE Padangsidimpuan terkait dana ini masih sangat sedikit.

Sejumlah dinas teknis diduga menunda pelaksanaan proyek penanggulangan bencana tersebut untuk menunggu Perubahan APBD (P-APBD).

Padahal, anggaran tersebut dialokasikan khusus guna penanganan mendesak, seperti bantuan sosial pascabanjir, perbaikan infrastruktur rusak, dan pemulihan ekonomi warga terdampak banjir yang terjadi setahun lalu.

Salah seorang masyarakat Kota Padangsidimpuan, Irfan Nasution meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung memeriksa tata kelola anggaran dan sistem pengadaan di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Kita berharap KPK sesuai janjinya untuk mengawal dana bencana. Di Padangsidimpuan, Dana Bencana TKD Tambahan ini sudah lama tetapi realisasinya tidak nampak. Kami meminta KPK datang ke daerah untuk memeriksa langsung apa yang sebenarnya terjadi dalam proses ini,” ujar Irfan, Jumat (28/8/2026).

Daftar Proyek yang Dinyatakan Gagal Tender:

1. Rehabilitasi Jalan BM. Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

2. Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi di Aek Sipogas.

3. Rehabilitasi Jalan Perumahan Sabungan Indah.

4. Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Desa Manegen.

5. Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi D.I Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

6. Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi di Sabungan Julu.

7. Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Kota Padangsidimpuan.

8. Rehabilitasi Jalan Sutan Parlaungan Hrp Gg Setia 2 Lingkungan II, Kelurahan Sadabuan.

9. Pembangunan Jalan Akses Menuju Huntap. (RED)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA