Peristiwa
Polsek Batangtoru Gercep Evakuasi Anjing Liar Diduga Rabies
TAPANULI SELATAN – Polsek Batangtoru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seekor anjing liar yang menggigit sejumlah warga di Kecamatan Batangtoru, Sabtu (6/6/26) pagi.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, mengatakan penanganan dilakukan setelah seorang warga, Seridawati Hutabarat (51), datang ke Polsek Batangtoru melaporkan dirinya digigit anjing dan beberapa warga lainnya.
“Personel langsung kami gerakkan untuk memastikan situasi di lapangan dan mencegah adanya korban tambahan,” ujar AKP Penggar M. Siboro.
Menurut Kapolsek, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan Puskesmas Batangtoru. Dari koordinasi tersebut, anjing yang menggigit warga disarankan tidak dibunuh, melainkan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kemungkinan rabies.
“Namun karena ada kendala peralatan, sementara warga sudah resah dan tidak berani menangkap anjing tersebut, personel Polsek mengambil langkah cepat,” katanya.
Anjing tersebut kemudian berhasil ditangkap personel Polsek Batangtoru dan dibawa ke Kantor Camat Batangtoru untuk dikarantina. Namun, setibanya di lokasi, hewan tersebut mati dan selanjutnya dikuburkan di pekarangan kantor camat.
“Personel AIPDA Alexander Parlaungan Panjaitan kami juga menjadi korban gigitan saat menangkap anjing tersebut,” pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui adapun lima warga yang menjadi korban gigitan yakni Hafiz P. Saputra (8), Rendi Ardiansyah Siregar (10), Rio Hutabarat (20), Alfin Idris Lubis (57), dan Seridawati Hutabarat (51). (JK)