Connect with us

Hukum dan Kriminal

Giat GSN, Remaja Pengedar Ganja Diciduk, Tiga Pria Dewasa Positif Sabu Diseret ke BNNK

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/10/2026) siang. 

Operasi terpadu ini dilakukan sebagai komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan serta didampingi Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono. Kegiatan ini turut melibatkan personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Subdenpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G Desky melalui Kabagops AKP Juliapan Panjaitan menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Kami melaksanakan GSN terpadu hari ini sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya sarang dan tempat transaksi narkotika di Silayang-layang. Ini adalah wujud sinergitas kuat antara Polri, TNI, BNNK, dan pemerintah daerah,” ujar AKP Juliapan kepada wartawan dalam rilisnya.

Saat menyisir lokasi pada pukul 14.10 WIB, petugas mencurigai seorang remaja pria berinisial DAL (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 0,80 gram yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

Tim gabungan kemudian memperluas penyisiran dan mengamankan empat pria dewasa lainnya di sekitar lokasi, yakni R (38), AS (34), AL (30), dan I (36). Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada keempat pria tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB, kelima pria tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan tes urine yang difasilitasi oleh BNNK Tapanuli Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono memaparkan hasil tes urine dari kelima orang yang diamankan tersebut. Dari hasil pemeriksaan medis, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

“Berdasarkan hasil tes urine, remaja berinisial DAL yang kedapatan membawa barang bukti dinyatakan positif ganja. Tiga pria lainnya, yaitu AS, AL, dan I dinyatakan positif sabu, sedangkan pria berinisial R hasilnya negatif narkotika,” terang AKP Juli Purwono.

Terhadap hasil tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pria berinisial R yang berstatus negatif langsung dikembalikan ke pihak keluarganya.

Sementara itu, tiga pria yang positif sabu diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani proses asesmen.

“Untuk remaja DAL yang terbukti menguasai barang bukti ganja seberat 0,80 gram, kami akan melanjutkan ke proses penyidikan serta berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan hukum perlindungan anak dan peradilan pidana yang berlaku,” tegas Kasat Resnarkoba.

Di akhir operasi, petugas kepolisian juga melakukan dialog dan edukasi kepada warga setempat agar turut serta menjaga lingkungan mereka dari bahaya peredaran gelap narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Silayang-layang agar menjauhi narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi transaksi narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Centre 110. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang haram ini demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas AKP Juliapan. (JK)