Peristiwa

Dugaan Pencemaran Limbah TPA Batu Bola, Ribuan Ikan “Lubuk Larangan” di Sidimpuan Mati

Published

on

PADANGSIDIMPUANRibuan ikan pada tradisi pelestarian alam “Lubuk Larangan” di sepanjang aliran Sungai Batang Ayumi, Kota Padangsidimpuan, ditemukan mati massal. Peristiwa ini diduga akibat pencemaran limbah yang mengalir dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Bola.

Kematian massal ikan ini berdampak pada sejumlah kawasan “Lubuk Larangan” mulai dari Batunadua Jae, Tanggal, Sitamiang, Siborang, hingga Nusa Indah. Pengelola dan warga setempat mengaku mengalami kerugian besar karena gagal memanen ikan yang telah dirawat.

Ketua Umum Pengelola “Lubuk Larangan” Batunadua Jae, Ali Mukdan Siregar, membenarkan peristiwa tersebut. Saat memberikan keterangan, ia didampingi oleh tokoh agama Muhtadi, tokoh adat Salamuddin Nasution, serta Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Yuda.

Senada dengan Ali, Ketua Umum Himpunan Penjala Ikan Sungai Indonesia (HIPSI), Darman Lubis, menjelaskan bahwa indikasi pencemaran meluas dari hilir bendungan dekat TPA Batu Bola hingga ke kawasan Nusa Indah.

“Ikan yang mati tidak hanya di satu tempat. Aliran sungai dari hilir hingga ke “Lubuk Larangan” Nusa Indah terindikasi tercemar limbah yang diduga berasal dari TPA Batu Bola. Kami dan seluruh warga merasa sangat dirugikan,” ujar Darman, Senin (24/8/2026).

Menurut Darman, kondisi penurunan kualitas air ini sudah terjadi sejak Rabu pekan lalu. Warga mendesak kepatuhan terhadap Kesepakatan Bersama (MoU) yang pernah dibuat antara Wali Kota Padangsidimpuan, Kapolres, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan HIPSI terkait perlindungan ekosistem sungai.

“Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan. Diperlukan solusi nyata dan langkah antisipasi agar kerusakan tidak meluas,” tegasnya.

Warga berharap pencemaran segera tuntas ditangani agar fungsi sungai pulih kembali dan tradisi “Lubuk Larangan” yang menjadi kebanggaan warga Padangsidimpuan tetap lestari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola TPA Batu Bola serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan terkait dugaan kebocoran limbah tersebut. (RED)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA