Tak Terima Ditegur, Pria di Sidimpuan Nekat Pukul Seorang Petani Pakai Parang

PADANGSIDIMPUAN – Pelaku kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) terhadap seorang petani warga di Jalan BM. Muda Desa, Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan berhasil diamankan polisi, Rabu (28/01/26).
Pelaku berinisial S (34) warga Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan lantaran melakukan pemukulan menggunakan parang kepada korban.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho membenarkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan kronologi kejadian, pada saat berada di kebun milik korban, ada seseorang yang sedang mengambil bambu milik mereka, dan kemudian korban menegur terlapor dan terjadi pertengkaran diantara mereka.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka benda senjata tajam di bagian belakang kepala dengan 11 jahitan, sebagaimana tertuang dalam hasil visum.” ujar AKP H Naibaho kepada awak media, Sabtu (31/01/26).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah S dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.
“Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, sebilah parang, sebuah topi, dan hasil visum korban yang menunjukkan luka akibat senjata tajam,” pungkasnya. (JK)





