Terekam CCTV, Dua Warga Tapsel Mencuri Kambing di Sidimpuan Ditangkap Polisi

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Terekaman CCTV, Dua pelaku diduga pencuri 12 ekor kambing jenis Domba Garut di Jalan Besar Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua berhasil diungkap Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pada Minggu malam (8/6/25).
Kedua tersangka diketahui warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial PRP (45) dan RDS (45), ditangkap saat membawa hewan ternak hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Terios putih tanpa pelat nomor belakang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Hasiolan Naibaho membenarkan penangkapan tersebut.
“Berkat laporan korban, Mariade Pane (43) ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor: LP Nomor : LP / B / 252 / VI / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA ,Tanggal 09 Juni 2025 kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim disampaikan Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada awak media, Selasa (10/6/25).
Lanjut Kasi Humas menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika Mariade Pane, pemilik kambing, dan saksi Mukti Ali Ripson Harahap menyadari ternak mereka hilang dari kandang belakang Warung Pecal Suroboyo (WPS) di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
“Pada saat kejadian, warga sekitar melapor ke petugas Polres Padangsidimpuan bahwa ada mobil mencurigakan melintas di lokasi yang diduga pelaku pencurian hewan kambing sebanyak 12 ekor,” jelasnya.
Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap mobil Daihatsu Terios warna Putih tanpa TNKB dan melakukan pemeriksaan.
“Saat diinterogasi, tersangka semula mengaku tidak membawa barang di dalam mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya 12 ekor kambing disembunyikan di bagasi mobil,” pungkas AKP K Sinaga.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (JK)