Pegawai Kemenag Tapsel Diduga Arogan, Klaim Kantor Pribadi

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga arogan saat massa Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat (GEMPUR) Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kemenag di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (3/11/2025).
Pantauan awak media, tampak terlihat salah seorang oknum Kemenag mengklaim bahwa dirinya yang bertanggung jawab di kantor tersebut sehingga suasana semakin memanas.
Ketua GEMPAR Tabagsel, Alfin Praja Tanjung saat dikonfimasi mengatakan bahwa oknum ASN tersebut sudah mengkakangi Undang-undang Nomor: 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Siapun dia, kami berkomitmen untuk tetap melanjutkan agenda demonstrasi minggu depan sesuai dengan Undang-undang Nomor: 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum,” tegasnya.
Kemudian lanjut Alfin, adapun aspirasi yang ingin kami sampaikan adalah menuntut kejelasan atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan ID Card di lingkungan Kemenag Tapsel.
“Kami punya data lengkap dan siap dipanggil untuk memberikan keterangan terkait biaya ID Card sebesar Rp120 ribu per orang. Jangan ada pembiaran terhadap praktik kotor yang jelas-jelas mencoreng nama baik Kemenag,” tegas Alfin.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pakis Kemenag Tapsel, Hilman Muhammad Akhir, yang menerima langsung aspirasi massa, menyampaikan bahwa Kepala Kantor tengah menjalankan tugas luar daerah.
“Kami akan menampung dan meneruskan seluruh aspirasi serta tuntutan dari rekan-rekan mahasiswa kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya menenangkan massa.
Usai pihak Kemenag menampung aspirasi massa GEMPUR Tabagsel, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan di kawal ketat pihak dari Polres Kota Padangsidimpuan bersama TNI. (JK)





