Hukum dan KriminalTopik Terkini

Dalam Tiga Bulan, Polres Sidimpuan Berhasil Ungkap 44 Kasus Narkoba 

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANDalam jangka waktu Tiga bulan, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan hingga menetapkan status tersangka terhadap puluhan pelaku narkoba selama periode Juli-September 2025.

Hal itu diungkapkan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna bahwa Polres berhasil mengungkap 44 kasus tindak pidana narkoba dengan 53 tersangka dengan barang bukti yang diamankan meliputi 59.831,38 gram ganja dan 128,02 gram sabu.

“Dari barang bukti tersebut, kita memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 61.000 orang dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda dalam menjaga masyarakat kita dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Wira pada saat menggelar konferensi pers di Aula Pratidina Mapolres, Selasa (30/9/2025) siang.

Lebih lanjut AKBP Wira menjelaskan, adapun motif para pelaku terlibat dalam peredaran narkoba secara umum yaitu untuk meraup keuntungan lebih. Dan ada juga para pelaku, selain bisa menjual ia juga bisa mengkonsumsi sendri.

“Dari barang bukti sabu yang kita sita dapat menyelamatkan 1.169 orang dari bahaya narkoba. Kemudian dari barang bukti ganja petugas menyelamatkan 59.831 jiwa dari bahaya narkoba jenis ganja,” jelasnya.

Dikesempatannya, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe dalam sambutannya mengatakan, apresiasi tinggi atas kinerja Polres Padangsidimpuan bersama jajaran Forkopimda yang terus menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kegiatan hari ini adalah bukti nyata bahwa Forkopimda, khususnya Pak Kapolres, sudah bekerja maksimal. Kita bukan hanya bicara penindakan, tetapi bagaimana menyelamatkan keluarga dan masyarakat kita dari bahaya narkoba. Upaya yang dilakukan ini telah mampu menyelamatkan kurang lebih 61.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kita bersama,” ungkap Letnan.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Kota, kata beliau, telah menginstruksikan agar posko-posko di tingkat desa dan kelurahan kembali diaktifkan sebagai sarana aspirasi masyarakat sekaligus pusat deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba.

“Kita semua harus berperan, mulai dari perangkat daerah, lingkungan, hingga kader di tingkat kelurahan. Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas kita bersama. Pemerintah Kota akan terus bersinergi agar generasi muda kita terhindar dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan akan terus mendukung upaya Polres, BNN, dan seluruh Forkopimda dalam memberantas narkoba. (JK)

Related Articles

Back to top button