Sinergitas Antar Instansi, Polres Sidimpuan Gelar Razia Rutin di Blok Hunian WBP Lapas

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Personel Polres Padangsidimpuan bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan dan anggota TNI dari Kodim 0212 melaksanakan razia rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas pada Sabtu, (25/10/2025) malam.
“Kegiatan razia tutin ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta menekan peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ujar Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP Irwan Batubara disampaikan Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada awak media, Minggu (26/10/2025).
Lanjut Kasi Humas menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang berupa, 7 buah pemantik api, 2 buah pisau cutter, 3 buah alat cukur, 1 buah penjepit kuku, 6 buah sendok makan, 1 buah gelas kaca, 1 kotak peniti, 1 buah tali dan 1 buah headset serta 1 kotak kartu remi.
Sambung Kasi Humas menambahkan bahwa razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pihak Lapas dan TNI dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang, khususnya narkoba, di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Razia rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Sementara, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Polres Padangsidimpuan, serta unsur TNI yang hadir dan turut mendukung kelancaran razia ini.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman, bersih dari barang terlarang, serta sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam menjaga ketertiban,” ujar Kalapas disampaikan Humas Lapas David Pardede kepada bahanapena.com.
Kemudian David mengatakan, seluruh barang temuan dalam razia tersebut sudah diamankan oleh pihak Lapas untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
“Seluruh barang-barang temuan akan kita musnahkan dan pihak lapas melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (JK)





