Pembobol Rumah Kontrakan Berhasil Ditangkap Polisi di Sidimpuan

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Jajaran Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pembobol rumah kontrakan atau sewa yang beralamat di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Jumat, (4/7/2025).
Pelaku pembobol rumah kontrakan berinisial HJ (36) warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku ditangkap sesuai denganLaporan polisi LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA,” ujar Kasi Humas kepada awak media, Sabtu (5/7/2025).
Lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelapor atau korban, Riski Insani (24) ketika mendapati telefon dari adiknya dan menceritakan bahwa rumah kontrakan atau sewa yang beralamat di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal telah ke bongkaran.
“Mendapat informasi itu, kemudian pelapor pulang ke rumah dan mendapati jendela samping rumahnya dan pintu dapur dalam keadaan terbuka, kemudian Pelapor memeriksa bagian dalam rumah dan mendapati barang di dalam rumahnya dalam kondisi berserakan,” bebernya.
Kemudian, sambung Kasi Humas mengatakan bahwa tabung Gas 3 Kg yang berada di dapur telah hilang dan 1 buah dompet miliknya raib dengan uang tunai sejumlah Rp.2.500.000 serta 9 helai kain selendang.
“Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku HJ sebesar Rp.3.400.000,” pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (JK)