Olah ragaTopik Terkini

Catat! KONI Padangsidimpuan Buka Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membuka penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum periode 2025-2029.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dikordinatori Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis SE, MM mengatakan penjaringan ini dilakukan sejak Senin, 15 September 2022 dan akan berakhir pada Senin, 22 September 2025.

“Kita dari TPP membagi beberapa tahapan. Untuk tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas kita tetapkan 15 – 22 September 2025. Diambil dan diserahkan kembali ke kantor sekretariat TPP yakni di Kantor KONI Kota Padangsidimpuan,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya tahapan berikutnya, akan seleksi berkas yang masuk, jika nanti ada berkas yang kurang pihaknya akan menghubungi bakal calon pendaftar untuk melengkapinya. Setelah lengkap, bisa kami loloskan. Setelah lolos kami sampaikan kepada Panitia Musorkot, urainya.

Mohd. Ary Junaidi menambahkan sebagai informasi TPP bakal calon Ketua Umum KONI Kota Padangsidimpuan, pada hari ini menyampaikan informasi kepada pengurus, bahkan kepada siapapun yang bersifat umum untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum KONI Kota Padangsidimpuan, periode 2025-2029, katanya Jum’at 12 September 2025 ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KONI Kota Padangsidimpuan, Jalan KH. Ahmad Dahlan (Jalan Tonga) No 12 Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Kita berharap pegiat olahraga yang peduli dengan olahraga di Kota Padangsidimpuan bisa mendaftarkan calon menjadi ketua umum,” harap Junaidi.

Didampingi Jhonson Karo Karo dan Benny Sitompul selaku TPP Mohd. Ary Junaidi juga menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum KONI Padangsidimpuan masa bakti 2022-2026 nanti, calon ketua umum harus mendapatkan 30% suara atau dukungam dari Pengkot Cabor / anggota KONI se-Kota Padangsidimpuan yang masih periodesasi aktif yakni 20 Cabor dari 23 Pengkot Cabor.

“Artinya sesuai AD-ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), bakal calon harus mendapatkan minimal dukungan secara tertulis 30% dari anggota KONI yang ada di Kota Padangsidimpuan. Kita ada anggota KONI 20 anggota aktif (yang artinya) minimal ada 7 Cabor yang mendukung,” terangnya.

Dan untuk lebih jelasnya Persyaratan tentang calon ketua umum KONI ini para calon dapat mendatangi langsung kantor Sekretariat KONI Kota Padangsidimpuan, tegasnya. (JK)

Related Articles

Back to top button