Wabup Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

BAHANAPENA.COM | TAPSEL – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mulai menyesuaikan arah pembangunan daerah melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbudin Ritonga menyampaikan dokumen KUA-PPAS 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta kepala bagian.
Jafar menjelaskan perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional dan kondisi riil daerah. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Daerah.
Sebagai dasar hukum, Pemkab Tapsel telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD 2025 pada 1 September 2025. Dokumen ini merupakan penjabaran tahun pertama RPJMD 2025-2029, yang telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional.
“Perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi dasar untuk memantapkan capaian berkelanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan,” ujar Jafar.
Tema pembangunan dalam perubahan RKPD 2025 adalah “Pemantapan Capaian Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Tapanuli Selatan.” Fokus kebijakan diarahkan pada lima hal:
1. Peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, air bersih, listrik desa, dan jaringan telekomunikasi.
2. Peningkatan pendapatan masyarakat.
3. Penciptaan sumber daya manusia unggul, sehat, dan cerdas.
4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
5. Peningkatan prasarana permukiman yang asri dan berkelanjutan.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,566 triliun lebih, sementara belanja daerah menjadi Rp1,629 miliar lebih.
Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp63,320 miliar yang bersumber dari penyesuaian SILPA tahun sebelumnya.
Jafar menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah agar dokumen ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.
“Kita berharap melalui pembahasan perubahan anggaran ini mendukung pencapaian visi Tapanuli Selatan yang Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (JK)





