Hukum dan KriminalTopik Terkini

Pengecer dan Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Sidimpuan. Ini Tampang Pelakunya 

CLASBERITA.COM | PADANGSIDIMPUANTim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam satu hari diwilayah hukumnya, Jumat (16/5/25).

Kedua pelaku berinisial, FR (50) warga Janji Raja, Kel. Wek I, Kec. P.Sidimpuan Utara dan JAL (48) warga Jalan AlboinHutabarat, Kel. Sidakkal, Kec. P.Sidimpuan Selatan, dengan total barang bukti ganja seberat 156,48 gram.

Kapolres P.Sidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kedua pelaku ditangkap petugas berkat adanya informasi masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi,” ujar Kenborn kepada awak media, Minggu (18/5/25).

Penangkapan pertama terhadap FR, kata Kasi Humas, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Abdul Jalil, Kel. Wek I, Kec. P.Sidimpuan Utara. “Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 77,99 gram ganja dalam sebuah toples merk Twin Pan, 6 bungkus kecil ganja seberat 7,58 gram di dalam kotak rokok, 4 lembar kertas nasi, dan sebuah gunting,” imbuhnya. 

Saat diintrogasi petugas, FR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di Jalan Alboin Hutabarat, Kel. Sidakkal, Kec. P.Sidimpuan Selatan, Kota P.Sidimpuan.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, setelah mendapat Informasi dari FR kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan menuju lokaai yang dimakud. Setiba di TKP, sekira pukul 15.30 WIB, JAL berhasil ditangkap di alamat yang disebutkan FR, Jalan Alboin Hutabarat.

“Penggeledahan di rumah JAL, petugas menemukan 53 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat, 51,12 gram dan 1 plastik berisi ganja seberat 19,79 gram,” jelas K Sinaga. 

Kepada petugas, JAL mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Imam (Lidik) yang tidak diketahui alamatnya.

“Kini kedua pelaku dan bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres P.Sidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas mengakhiri. (JK)

Related Articles

Back to top button