Kapolsek Padang Bolak Pimpin Penangkapan Dua Pelaku Narkoba di Pasar Gunung Tua

BAHANAPENA.COM | PADANG LAWAS UTARA – Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Kamis 15 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial ZH (37) dan ASA alias Godek (34) sama-sama warga Pasar Gunung Tua Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) langsung dipimpin Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap didampingi Kanit Reskrim, Ipda M. Siregar dan bersama anggota.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap disampaikan Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kedua pelaku ditangkap tim unit Sat Reskrim Polsek Padang Bolak berkat informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan II Kel. Gunung Tua kerap dilakukan transaksi narkoba,” ujar AKP Maria kepada wartawan, Sabtu (17/5/25).
Setelah mendapatkan informasi, kata Kasi Humas, petugas langsung ke TKP. Setiba petugas polisi dilokasi, beberapa orang berusaha melarikan diri dari pengejaran dan kemudian Tim berhasil mengamankan dua orang dan dilakukan penggeledahan.
“Dari tangan kanan ZH ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu, Uang Tunai Rp. 730.000 dan 1 unit Hp samsung warna putih,” bebernya.
Sedangkan dari ASA petugas menyita uang tunai Rp.150.000 dan 1 unit Hp Android Merk Oppo warna Putih.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan ini. (JK)