Hukum dan KriminalTopik Terkini

Gencar Perangi Narkoba, Pengedar Sabu di Sosa Timur Dibekuk Polres Palas

BAHANAPENA.COM | PADANG LAWASTim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial AJ (22) di Desa Papaso III, Kecamatan Sosa Timur. Penangkapan yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka IH, yang mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi antara Sumatera Utara dan Riau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 31,64 gram, timbangan elektrik, alat hisap, satu unit ponsel, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp150.000. Barang bukti ini menjadi bukti kuat atas aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, menjelaskan bahwa tersangka AJ merupakan sumber narkotika bagi tersangka IH yang sebelumnya telah ditangkap.

“Kami berhasil membongkar jaringan ini melalui pengembangan kasus yang sistematis,” ujarnya.

KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, menambahkan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. AJ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan bersama.

“Dihimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi call centre 110 ke Polres setempat apabila ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” imbaunya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya serius aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Palas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran. (RED)

Related Articles

Back to top button