Suami Bejat di Tapteng Tega Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan

TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.
Pelaku diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berdasarkan dua laporan polisi sekaligus, yakni Laporan Polisi kasus penganiayaan (LP/82) dan Laporan Polisi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (LP/83).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian A.P menjelaskan bahwa aksi kekerasan pertama terjadi pada Rabu (4/3/26). Korbannya adalah RP (41), yang merupakan tante dari pelaku.
Peristiwa itu dipicu perselisihan keluarga di rumah korban. Dalam percekcokan tersebut, ARS diduga memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian.
Tak berhenti sampai di situ, sehari kemudian pada Kamis (5/3/26) sekitar pukul 01.00 WIB, ARS kembali melakukan kekerasan, kali ini terhadap istrinya sendiri, NG (29).
Diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku emosi saat meminta pintu rumah dibukakan oleh istrinya. Cekcok pun terjadi.
“Saat korban hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan bahkan mencekik leher korban,” ungkap IPTU Dian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher. Untuk menyelamatkan diri, korban terpaksa melarikan diri dari rumah.
Mendapat dua laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/3/26) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.
“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini ARS sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPTU Dian. (RED)




