Hukum dan Kriminal

Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi di Sidimpuan 

Published

on

PADANGSIDIMPUAN — Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria berinisial AA alias B (26) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

Pelaku diringkus setelah membobol sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G Desky melalui Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho membenarkan penangkapan tersebut.

Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban, Arnisah Siregar (29), warga Jalan Jend. Sudirman, Padangsidimpuan Utara.

“Benar, Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim telah mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku curat berinisial AA alias B. Penangkapan ini merupakan respons cepat kami atas laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian,” ujar AKP Hasiholan Naibaho kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat pulang pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu papan rumahnya sudah terbuka dan berpindah tempat. Ketika memeriksa bagian dalam rumah yang sudah berantakan, korban mendapati dua tabung gas elpiji 3 kg di dapur telah raib.

Tak hanya itu, celengan berisi uang sekitar Rp500.000 dan dua buah jam tangan merk Mirage di kamarnya juga hilang.

Korban semakin terkejut setelah diberitahu pamannya bahwa satu unit sepeda motor miliknya yang terparkir turut digondol pelaku.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp10.000.000,” jelas Kasat. 

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua saksi, yakni Jhonny Pardede (49) dan Febriska Harahap (36), akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah jam tangan merek Halei warna hitam dan satu buah jam tangan merek Mirage warna putih.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA