Peristiwa

Rumah Semi Permanen di Paluta Ludes Dilahap Sijago Merah, Satu Orang Korban Jiwa 

Published

on

PADANG LAWAS UTARASatu unit rumah semi permanen rata dengan tanah dilahap sijago merah di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (20/4/26) dini hari.

Peristiwa tersebut menelan korban jiwa seorang perempuan lanjut usia, Ani (77), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, IPTU Agam Parlindungan, menyampaikan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.

“Diduga sumber api berasal dari arus pendek listrik di dalam rumah korban dan api dengan cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar,” ujar IPTU Agam Parlindungan.

IPTU Agam menjelaskan, warga sempat melihat kobaran api sudah membesar dan melahap seluruh bagian rumah korban. Upaya pemadaman dilakukan secara manual oleh warga sebelum api berhasil dipadamkan.

“Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di dalam rumah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar berat,” jelasnya.

Selain korban jiwa, kebakaran tersebut juga menghanguskan satu unit sepeda motor yang berada di dalam rumah. Total kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

“Pemeriksaan medis terhadap korban juga telah dilakukan di Puskesmas Batang Pane II. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi,” pungkasnya. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA