Connect with us

Ekonomi

Polres Padangsidimpuan Bersama Forkopimda Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong 

Bahana Pena

Published

on

PADANGSIDIMPUANKepolisian Resor Padangsidimpuan gelar pemusnahan barang bukti narkotika, minuman keras (miras), dan knalpot brong hasil pengungkapan kasus serta razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 41,57 gram, ganja sebanyak 36 kilogram, minuman keras 150 botol, serta 101 unit knalpot brong.

Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Padangsidimpuan pada Selasa (7/4/26), dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, perwakilan Kodim 0212/Tapsel, BNN, Lapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, khususnya narkotika, peredaran miras, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

“Pada hari ini Polres Padangsidimpuan melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait penyakit masyarakat di antaranya narkotika, miras, dan knalpot brong,” ujar AKBP Wira.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penindakan terhadap knalpot brong terus dilakukan secara intensif menyusul banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.

“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat, mulai dari narkoba, minuman keras hingga knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti nyata kerja keras aparat kepolisian dalam menindak berbagai pelanggaran hukum.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bukti dari kerja Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran,” ucap Levi.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga.

“Peran orang tua sangat penting, mari sama-sama menjaga lingkungan kita dan saling mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitriah Munawwaroh, S.Ak, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0212/TS, BNNK Tapanuli Selatan, Lapas Kelas II Salambue, Satpol PP, Dishub, MUI, serta jajaran pejabat utama Polres Padangsidimpuan. (JK)