Peristiwa

Polisi Dalami Kasus Penemuan Jenazah Anak Perempuan di Angkola Muara Tais

Published

on

TAPANULI SELATANKepolisian Resor Tapanuli Selatan masih mendalami peristiwa meninggalnya seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di salah satu desa di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim, IPTU B.D. Sitorus menyampaikan, penanganan perkara tersebut dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan proses penyidikan, hasil pemeriksaan medis, serta perlindungan identitas anak sebagaimana diatur dalam pedoman pemberitaan ramah anak.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan medis dan keterangan para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa itu berawal pada Minggu (2/8/2026) siang, ketika warga menemukan seorang anak perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur milik warga setempat.

Jenazah kemudian dievakuasi oleh masyarakat dan dibawa ke rumah duka.

Namun, pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Permintaan tersebut disampaikan karena keluarga merasa terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan terkait penyebab kematian korban.

Pada Senin (3/8/2026) dini hari, keluarga korban mendatangi Polsek Batang Angkola untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Batang Angkola memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya untuk mendatangi RSUD Pintu Padang guna melakukan pengecekan awal.

Dari hasil pengecekan, polisi memastikan jenazah telah berada di RSUD Pintu Padang setelah sebelumnya diantar oleh masyarakat. Atas permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk dilakukan autopsi.

Kasat Reskrim Polres Tapsel menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Pemeriksaan luar dan dalam dari hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, penyebab kematian disebut berkaitan dengan kondisi gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

“Meski demikian, kita belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan,” terangnya.

Terakhir, Kasat Reskrim mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, mempelajari hasil autopsi, serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas IPTU B.D. Sitorus. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA