Hukum dan Kriminal
Pengedar Narkoba AKAP Diringkus di Pijarkoling, Polisi Kejar Pemasok Asal Madina
PADANGSIDIMPUAN – Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (25) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu antar Kabupaten (AKAP) di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (17/7/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung membekuk IS di tepi jalan sekira pukul 00.30 WIB dan menemukan barang bukti awal di dalam kotak rokok.
“Petugas menemukan satu kotak rokok Marlboro Merah Hitam berisi tisu putih yang membungkus plastik klip transparan berisi sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).
Kemudian kata Kasat, petugas mengembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka IS yang didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat.
Dari penggeledahan di dalam kloset kamar mandi, petugas menemukan empat plastik klip sabu tambahan, satu timbangan digital, dan 19 plastik klip kosong yang dibalut plastik merah hitam.
“Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bruto 23,84 gram,” jelas Kasat.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka IS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
“Saat ini, IS beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (JK)