Hukum dan KriminalTopik Terkini

Pencuri Buah Sawit PTPN IV Ditangkap Polisi di Sidimpuan

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANPetugas keamanan Perkebunan PTPN IV Regional 1 Pijor Koling berhasil menggagalkan pencurian 11 tandan buah kelapa sawit di lokasi Blok BB-17 TM, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Sabtu malam, (19/7/2025), sekitar pukul 19.15 WIB. 

Pelaku berinisial SM (35), warga Desa Labuhan Rasoki, ditangkap bersama barang bukti berupa buah sawit dan satu unit mobil Daihatsu warna putih.

Kejadian bermula saat petugas keamanan melakukan patroli di sekitar perkebunan dan melihat dua pria yang tidak dikenal sedang mengambil buah sawit.

Petugas segera mengamankan keduanya, dan ditemukan 11 tandan buah sawit dengan berat sekitar 308 kilogram yang diduga hasil curian. Kerugian perusahaan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp924.000.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan polisi LP/B/318/VII/2025. Polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi, memeriksa pelaku, serta menyita barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian,” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga dalam keterangnya kepada awak media, Senin (21/7/2025).

Kini kepolisian masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (JK)

Related Articles

Back to top button