Peristiwa

Pembacok Warga di Angkringan Padangsidimpuan Diringkus Polisi, Sebilah Parang Disita

Published

on

PADANGSIDIMPUANPolisi mengamankan sejumlah pemuda beserta sebilah parang pasca-aksi dugaan pengeroyokan dan pembacokan di sebuah warung angkringan, Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ini mengakibatkan seorang warga bernama Reza Azhari (24) mengalami luka serius pada pinggang kiri. Korban kini mendapat perawatan intensif dengan 25 jahitan di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, pemilik usaha mengalami kerugian materiil sekitar jutaan rupiah akibat kerusakan sejumlah peralatan elektronik dan operasional.

Berdasarkan keterangan pemilik angkringan, Mukti Harahap, insiden bermula saat tiga pemuda yang diduga di bawah pengaruh minuman keras datang dan melontarkan kata-kata kasar kepada pekerjanya.

Setelah sempat ditegur dan pergi, kelompok tersebut kembali 30 menit kemudian bersama rekan-rekannya dengan membawa senjata tajam dan batu.

Korban yang saat itu berada di lokasi dan merasa tidak punya masalah, justru menjadi sasaran penyerangan.

Mendapat laporan warga pada pukul 02.20 WIB, personel gabungan Polres Padangsidimpuan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan mengevakuasi korban.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Kompleks DPR tempat para pelaku melarikan diri.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pemuda yang diamankan.

“Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menetapkan status hukum mereka,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik tengah memetakan keterlibatan masing-masing pelaku yang diamankan. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan sinkron.

“Adaoun barang bukti yang diamankan polisi berupa, sebilah parang yang disita akan dicocokkan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan luka korban,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan mengimbau warga agar segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas seperti peredaran miras, balap liar, maupun kepemilikan senjata tajam, serta meminta orang tua memperketat pengawasan anak pada malam hari.

“Dihimbau kepada para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari,” ungkap AKP Irwan.

Di sisi lain, aktivis sosial Halomoan Harahap mendesak aparat kepolisian untuk lebih masif memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti miras dan narkoba yang kerap menjadi akar tindakan kriminal di wilayah tersebut. (JK)

Trending

Copyright © 2026 PT. AMANDA FRISCA MEDIA