Hukum dan KriminalTopik Terkini

Parkir Sebentar Septor Raib, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi 

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANSeorang pria berdarah Sumatera Barat (Sumbar) berinisial PHC, warga Jalan Sutan Moh Arif, Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap personel Polres Padangsidimpuan.

Pelaku 30 tahun ini diduga nekat mencuri sepeda motor (Septor) milik Zuhri Nasution, warga Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 Agustus 2025, sekira pukul 10.30 WIB. “Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam tanpa plat,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pada saat itu, korban (Zuhri Nasution) memarkirkan sepeda motor Vario dengan nomor polisi BB 4681 FS di depan depot air miliknya. Kemudian, korban masuk ke dalam usahanya.

“Tak lama korban kembali keluar dan melihat sepeda motor sudah raib. Kunci sepeda motor yang diletaknya di atas meja juga ikut hilang,” jelasnya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban mendatangi Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, guna membuat laporan. “Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/9/2025). Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi,” ungkapnya..

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat mengakhiri. (JK)

Related Articles

Back to top button