Hukum dan Kriminal
Mulai Senin, Tilang Manual Berlaku di Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan resmi mengakhiri masa teguran lisan bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.
Mulai Senin (27/7/2026), aparat kepolisian bakal memberlakukan tindakan tegas berupa tilang manual, dengan fokus utama menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kebijakan tegas ini diambil berdasarkan atensi langsung dari Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak disiplin berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran di Kota Padangsidimpuan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP J. Silalahi, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif yang diterapkan selama ini terbukti kurang memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Ini atensi pak Kapolres kita yang baru agar ada perubahan di Kota Padangsidimpuan tercinta. Karena selama ini kita berikan teguran lisan, namun kurang efektif,” kata AKP J. Silalahi saat memberikan keterangan kepada media.
Lebih lanjut Silalahi menegaskan, pihak kepolisian tidak akan berkompromi lagi di lapangan mulai hari Senin esok. Setiap pengendara yang kedapatan abai memakai helm atau melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya akan langsung dijatuhi sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky mengimbau warga agar segera mengubah kebiasaan buruk di jalan raya dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Mohon informasi ini diteruskan kepada keluarga besar masing-masing. Mulai Senin tidak ada lagi sekadar teguran bagi pelanggar. Tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya kita sebagai masyarakat Kota Padangsidimpuan. Mari patuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Noval dalam pesan tertulisnya.
Melalui pemberlakuan tilang manual ini, Polres Padangsidimpuan berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berkendara dapat segera tumbuh, sehingga angka kecelakaan fatal di jalan raya dapat diminimalisir secara signifikan. (JK)