Hukum dan KriminalTopik Terkini

Miliki Sabu 43,33 Gram, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan 

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUANTiga sekawan pelaku narkoba ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Bondan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Minggu (31/08/2025).

Ketiganya diketahaui berinisial ES (40), AH (42), mereka tercatat warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sedangkan LMS berasal dari Perumahan Cendana Asri, Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari tangan ES dan AH, polisi menyita barang bukti sabu-sabu berupa, 7 plastik klip transparan berisi sabu-sabu bruto 5,08 gram, 7 plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan 1 alat hisap sabu/ bong.

Sedangkan dari LMS disita barang bukti berupa, 3 plastik klip transparan berisi sabu bruto 38,25 gram, 1 unit timbangan digital berukuran kecil, Jaket kulit warna coklat dan tisu putih.

Awalnya, polisi menangkap AH dan ES. Saat itu, keduanya sedang berada di dalam rumah AH di Bonan Dolok, Padangsidimpuan. Curiga dengan gerak-gerak keduanya, polisi langsung menggrebek dan menggeledah.

“Dari dalam rumah ditemukan barang bukti sabu-sabu dan lainnya,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wita Prayatna disampaikan Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan, Senin (08/09/2025).

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan mengintrogasi kedua tersangka yang ditangkap. “Hasil pengembangan, ES mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari salah seorang bandar narkoba berinisi LMS,” ungkapnya.

Mendengar pengakuan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi kos-kosan warna biru di Bonan Dolak, Padangsidimpuan dan menangkap LMS. Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti narkoba.

“Jadi penangkapan tersangka LMS hasil pengembangan dua orang tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap LMS yang mana menerangkan bahwa dirinya mendapat barang haram itu dari seorang lelaki warga medan dengan inisial A.

“Kini ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Kenborn Sinaga mengakhiri. (JK)

Related Articles

Back to top button