Merasa Kebal Hukum, AWP2J: Kepala BPKPD Tak Usah Merasa Bersih

BAHANAPENA.COM | PADANGSIDIMPUAN – Diduga merasa kebal hukum karena dirinya merasa bersih terkait aliran dana ADD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60 juta oleh salah seorang pejabat di Kota Padangsidimpuan kembali menyita perhatian publik.
Padahal, dalam persidangan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar (IFS) dalam persidangan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) pribadi di Ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (10/9/2025) lalu menyebutkan sejumlah nama Pejabat Pemko Padangsidimpuan yang terlibat menerima aliran dana tersebut.
Dimana, IFS jelas menyebutkan mulai dari oknum Kejaksaan hingga pejabat Pemko Padangsidimpuan diantaranya Kepala BPKPD Padangsidimpuan, Ady Supriadi diduga menerima aliran dana haram tersebut sebesar Rp60 juta.
Namun Kepala BPKPD, Ady Supriadi masih membantah bahwa uang haram tersebut tidak ada diterimanya.
Hal inilah yang diduga menjadi alasan dirinya bersikap arogan dan tidak merasa perlu menanggapi upaya konfirmasi media.
“Wajar saja kalau dia merasa kebal hukum. Dia itu sudah merasa hebat, makanya dia sombong dan tak peduli dengan konfirmasi wartawan,” ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Erijon Damanik kepada awak media, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Erijon menambahkan, kalau tidak benar menerima, tidak mungkin IFS berani sebut nama Adi Supriadi di PN Medan. Tidak ada pejabat di Indonesia ini yang kebal hukum. Apalagi terkait KKN, siapapun orangnya sikat habis.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tanpa memihak siapa pun, tanpa memandang status sosial, kekayaan, koneksi, atau latar belakangnya,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala BPKPD Padangsidimpuan terus dilakukan media ini berulang kali namun tidak diindahkan, hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirim tidak mendapat balasan, meski terlihat sudah dibaca.
Berita sebelumnya, Saling Tuding, Kaban BPKPD Sidimpuan Bantah “Nyanyian” IFS Terkait Aliran Dana Rp60 Juta. (RED)





