Peristiwa
Massa AMB Kembali Demo DPRD Sidimpuan Terkait Pembahasan Ranperda di Medan
PADANGSIDIMPUAN – Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/9/2026) siang.
Massa menolak keras pelaksanaan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dilakukan di hotel Antares di Kota Medan.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Padangsidimpuan dan Satpol PP tersebut berlangsung dengan damai.
Dalam orasinya, koordinator aksi Jul Hadi Lubis menyatakan bahwa AMB menemukan sejumlah kejanggalan setelah mempelajari regulasi terkait DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Bapemperda.
Ia menilai, agenda pembahasan yang dialihkan ke luar daerah tersebut berpotensi melanggar hukum dan memboroskan anggaran negara.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD serta pimpinan dan anggota Bapemperda. Kebijakan ini terkesan tidak berempati di tengah kondisi ekonomi masyarakat dan keuangan daerah yang sedang sulit,” ujar Hadi menggunakan pengeras suara.
Melalui pernyataan sikapnya, AMB menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPRD Padangsidimpuan:
1. Mengecam keputusan Ketua DPRD yang memberikan izin serta menyetujui pembahasan Ranperda di luar daerah.
2. Mendesak transparansi dasar hukum pelaksanaan pembahasan Ranperda di Kota Medan.
3. Menolak penggunaan APBD untuk membiayai akomodasi anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama di luar kota.
4. Meminta pembahasan ulang terhadap keempat Ranperda tersebut dengan melibatkan partisipasi publik secara terbuka.
5. Menuntut DPRD menunjukkan naskah akademik serta membuka informasi mengenai lembaga penyusunnya agar regulasi yang dilahirkan berpihak pada rakyat, bukan penguasa atau pengusaha.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib. Kendati demikian, massa mengancam akan kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pimpinan DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan DPRD maupun Bapemperda Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa. (RED)