Mantap! Polda Sumut Amankan 17 Orang dan 14 Alat Berat di Perbatasan Tapsel-Madina

TAPANULI SELATAN – Operasi penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) membuahkan hasil yakni sebanyak 17 orang diamankan dan 14 unit alat berat jenis ekskavator disita dari lokasi yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut dengan kekuatan lebih dari 200 personel itu berlangsung sejak Senin (2/3/26) dini hari.
Dari total 14 ekskavator, 12 unit ditemukan langsung di titik tambang, sementara dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju lokasi.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan saat mendatang sekitaran lokasi tambang emas ilegal menyampaikan bahwa 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi.
“Artinya, 17 orang saksi itu akan kami bagi klaster-klasternya, apakah dia sebagai operator, tenaga pekerja, tukang masak, atau sebagai kernet,” jelasnya saat menggelar konferensi pers, Selasa (3/3/26) siang.
Brigjen Pol Sonny juga membeberkan akan memanggil pihak PT Hexindo Adiperkasa guna menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali tambang emas berskala besar tersebut.
Di sisi lain, dukungan kewilayahan menjadi elemen penting dalam memastikan operasi berjalan lancar hingga tahap evakuasi barang bukti.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara yang turut mendampingi Wakapolda Sumut untuk melakukan pengecekan TKP, menegaskan bahwa pihaknya berperan dalam memastikan kesiapan logistik dan pengamanan jalur distribusi alat berat.
“Kami dari Polres Tapsel membantu dukungan logistik seadanya, khususnya penyediaan makanan bagi personel di lapangan sejak hari pertama operasi dengan maksud agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima selama pelaksanaan tugas,” ujar Yon Edi.
Selain dukungan konsumsi, Polres Tapsel juga menyiapkan skema pengamanan arus lalu lintas saat proses pemindahan alat berat.
“Untuk pengangkutan barang bukti 12 ekskavator ke Mako Batalyon C Brimob Sipirok, kami akan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur yang dilalui truk trado agar proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui proses evakuasi diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari, mengingat alat berat harus diturunkan dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum diangkut menggunakan kendaraan khusus truk trado. (JK)




